KPU Sebut AHY Masih Ketua Umum Partai Demokrat 

KPU Sebut AHY Masih Ketua Umum  Partai Demokrat 
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Setelah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AJY) juga menyerahkan berkas dan dokumen untuk memberikan klarifikasi soal Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

KPU menegaskan, pihaknya masih mengantongi surat  keputusan (SK) bahwa Demokrat masih dipimpin oleh AHY.

"Terkait dengan konflik yang ada di (Partai, red) Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan, red) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, red) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, saat audiensi dengan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021) dilansir rri.co.id dari Antara.

Ilham menjelaskan, semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) serta daftar pengurus keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Informasi dari sistem tersebut menunjukkan AHY masih sebagai Ketum Demokrat.

Ilham menerangkan, KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. 

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tutur Ilham.

Saat audiensi, AHY menyerahkan dua boks dokumen yang berisikan surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020. 

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt ketua KPU hari ini (8/3).(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index